TAHUN ISLAM 1448 H

LAM Riau dan Fakultas Hukum UIR Siapkan Workshop Penguatan Hukum Adat Melayu

Riau Rabu, 29 Juli 2026 - 12:23 WIB
LAM Riau dan Fakultas Hukum UIR Siapkan Workshop Penguatan Hukum Adat Melayu

Ketua Umum DPH LAM Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil berbincang dengan delegasi dari FH UIR.

RIAUEDUKASI.COM, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) Provinsi Riau bersama Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) mulai mematangkan langkah strategis untuk memperkuat eksistensi hukum adat Melayu melalui workshop, penelitian, dan kajian akademik. Kolaborasi tersebut menjadi tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati kedua lembaga.

Pembahasan itu mengemuka saat LAM Riau menerima kunjungan balasan delegasi Fakultas Hukum UIR di Balai Adat LAM Riau, Selasa (28/7/2026). Delegasi terdiri atas Zulfikri, Nursyafriadi, dan Zulkarnain Umar yang disambut Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, bersama Datuk Aspandiar.

Zulfikri mengatakan, kerja sama tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi akan diwujudkan melalui sejumlah program konkret yang berorientasi pada penguatan hukum adat Melayu sebagai bagian dari kekayaan hukum nasional.

Salah satu agenda utama yang tengah dipersiapkan ialah workshop hukum adat Melayu dalam perspektif hukum. Kegiatan yang diinisiasi LAM Riau itu diharapkan menghasilkan rekomendasi dan rumusan ilmiah mengenai karakteristik hukum adat Melayu agar semakin relevan dengan perkembangan masyarakat dan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan hukum di daerah.

BANNER SPMB SD BABUSSALAM

Selain workshop, kedua lembaga juga akan melaksanakan penelitian dan kajian mengenai berbagai persoalan hukum adat, termasuk menggali potensi sumber daya dan dunia usaha di Provinsi Riau yang dinilai belum berkembang secara optimal. Hasil penelitian tersebut diharapkan menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan maupun pengembangan regulasi berbasis kearifan lokal.

Dalam kesempatan itu, Nursyafriadi mengusulkan agar materi hukum adat Melayu dapat dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan di Provinsi Riau. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menanamkan pemahaman tentang nilai, norma, dan budaya Melayu kepada generasi muda sekaligus memperkuat identitas daerah.

Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menilai masih banyak aspek hukum adat yang perlu mendapatkan perhatian serius dari kalangan akademisi maupun pemangku kebijakan.

Ia menyebutkan, berbagai persoalan seperti belum optimalnya penegakan hukum adat dan hukum acara adat menjadi tantangan yang harus dikaji secara komprehensif. Agar hukum adat dapat berfungsi lebih efektif dalam kehidupan masyarakat.

"Hukum adat memiliki ruang yang luas untuk diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan. Karena itu, kolaborasi dengan Fakultas Hukum UIR menjadi langkah strategis untuk memperkuat kajian, pelestarian, sekaligus pengembangan hukum adat Melayu di Provinsi Riau," ujarnya.

Melalui sinergi tersebut, LAM Riau dan Fakultas Hukum UIR berharap dapat melahirkan berbagai rekomendasi ilmiah yang tidak hanya memperkaya khazanah akademik. Tapi juga memperkuat posisi hukum adat Melayu sebagai salah satu pilar pembangunan hukum yang berbasis budaya dan kearifan lokal di Provinsi Riau.***

Editor : Zulkifli Ali