BANNER HARDIKNAS 2026

Pekanbaru

Kedepan, DPPR Usulkan Revisi Juknis PPDB

Opini Kamis, 06 Juli 2023 - 15:53 WIB
Kedepan, DPPR Usulkan Revisi Juknis PPDB

Dewan Pendidikan Provinsi Riau (DPPR) melakukan diskusi terkait perkembangan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, Kamis (6/7/2023)

PEKANBARU (DPPR) - Maraknya permasalahan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 menjadi perhatian lebih Dewan Pendidikan Provinsi Riau (DPPR). Apalagi permasalahan baru-baru ini terkait Sebanyak 31 kartu keluarga (KK) rekayasa alias palsu yang ditemukan dalam PPDB di SMA Negeri 8 Pekanbaru.

Wakil Ketua DPPR – Syafrudin, mengatakan permasalahan dalam Proses PPDB terjadi karena siswa berbondong-bondong ingin masuk sekolah unggul.

“Kita melihat di daerah-daerah tertentu sekolahnya ada, baru, megah dan guru cukup. Namun murid yg mendaftar tak sampai satu lokal karena dianggap kalah bersaing dengan sekolah disekitarnya yang lebin favorit,” kata Syafrudin, Kamis (6/7/2023).

Syafrudin menambahkan permasalahan sekolah yang difavoritkan ini salah satu penyebab yakni kurangnya pemetaan dalam membangun sekolah baik Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

BANNER HADIS NABI

Lanjut Syafrudin selama ini membangun sekolah tergantung ada lahan yang sekiranya bisa dibangun tanpa perhitungan siapa yang akan bersekolah disana.

“Kedepan setiap pembangunan sekolah baru baik SMA & SMK, harus terlebih dahulu pemetaan. Baik jumlah sekolah,  jarak maupun jumlah siswa,” ujarnya.

Syafrudin juga berpendapat bahwa Juknis PPDB kedepan perlu ditinjau ulang dan direvisi dinas pendidikan bersama DPPR. Hal ini disebabkan permasalahan PPDB di kota dan daerah-daerah menurutnya tidaklah sama.

“Jadi mengenai PPDB ini kita tidak hanya terfokus di kota saja. Tapi juga meperhatian permasalahan yang ada di daerah-daerah,” tutupnya. (Eka)

Laporan : EKA
Editor : Eka