Mengelola Risiko, Membangun kepercayaan: Kunci Kepatuhan Syariah
DPPR - Kepatuhan syariah menjadi aspek yang semakin penting bagi lembaga keuangan syariah (LKS) pada era industri keuangan modern sekarang, yang semakin berkembang dan kompleks. Kepatuhan syariah tidak hanya memastikan bahwa produk serta layanan pada lembaga keuangan sesuai dengan prinsip syariah, tetapi juga membangun kepercayaan dan kredibilitas pada nasabah dan pemangku kepentingan.
Dalam dunia keuangan yang semakin berkembang, semakin banyak produk dan layanan yang diciptakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini memunculkan kesempatan bagi lembaga keuangan untuk memberikan pelayanan lebih bagi nasabah dan calon nasabah. Maka, dibutuhkan regulasi risiko kepatuhan syariah (sharia compliance risk) agar mengantisipasi transaksi-transaksi keuangan dapat memenuhi prinsip syariah sesuai dengan fatwa dan aturan yang berlaku.
Peran Kepatuhan Syariah
Kepatuhan Syariah atau Sharia Complience merupakan proses untuk memastikan aktivitas operasional pada lembaga keuangan syariah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah atau hukum islam. Proses yang dilewati meliputi tindakan-tindakan yang menjamin produk, layanan, dan aktivitas operasional tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.
Nah, kepatuhan syariah sangat penting bagi bank syariah karena memastikan bahwa operasional yang digunakan sehari-hari sesuai dengan prinsip agar kepercayaan nasabah dan pihak-pihak eksternal. Contohnya, dalam mewujudkan kepatuhan syariah, Bank Syariah Indonesia membentuk Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dewan Pengawas Syariah (DPS) merupakan badan penting dalam struktur organisasi bank syariah karena memiliki tanggung jawab dalam mengawasi dan mengevaluasi kepatuhan-kepatuhan prinsip syariah pada bank syariah.
Selain itu, kepatuhan syariah termasuk indikator dalam menentukan tingkat kesehatan pada bank syariah. Hal ini terdapat pada peraturan OJK Nomor 8/PJOK.3/2014 tentang penilaian tingkat kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Dalam menilai Tingkat Kesehatan bank syariah, metode yang digunakan menggunakan pendekatan risiko (Risk Based Bank Rating) yang terdiri dari penilaian profil risiko (risk profile), Good Corporate Governance (GCG), rentabilitas (earnings) dan permodalan (capital). Kaptuhan syariah termasuk dalam bagian Risk Profile. Maka semakin patuh bank syariah dalam menjalankan prinsip syariah, maka bank tersebut bank tersebut semakin sehat dari sisi penilaian kepatuhan.
Mengelola Risiko Kepatuhan Syariah
Untuk mengelola risiko kepatuhan syariah, lembaga keuangan syariah perlu menerapkan kerangka kerja kepatuhan syariah yang efektif. Kerangka kerja ini harus mencakup:
1. Kebijakan dan Prosedur Kepatuhan Syariah
Kepatuhan syariah merupakan aspek fundamental dalam operasional lembaga keuangan syariah (LKS). Kebijakan dan prosedur kepatuhan syariah menjadi kerangka kerja yang memastikan bahwa , lembaga keuangan syariah menjalankan aktivitasnya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Penerapan kebijakan dan prosedur ini secara efektif tidak hanya membantu , lembaga keuangan syariah menghindari risiko pelanggaran syariah, tetapi juga membangun kepercayaan dan kredibilitas.
2. Struktur Tata Kelola Kepatuhan Syariah
Struktur tata kelola kepatuhan syariah termasuk ke dalam elemen penting pada kerangka kerja kepatuhan syariah di lembaga keuangan syariah (LKS). Struktur ini memastikan independensi, akuntabilitas, dan efektivitas fungsi kepatuhan syariah dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan , lembaga keuangan syariah terhadap prinsip-prinsip syariah Islam.
3. Proses Audit Internal Kepatuhan Syariah
Audit internal kepatuhan syariah berfungsi untuk melakukan pemeriksaan secara sistematis, independen, dan objektif untuk menilai efektivitas penerapan kebijakan dan prosedur kepatuhan syariah di lembaga keuangan syariah (LKS). Oleh karena itu, lembaga keuangan syariah harus memiliki proses audit internal yang komprehensif untuk memantau kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
4. Pelatihan dan Edukasi Kepatuhan Syariah
Pelatihan dan edukasi kepatuhan syariah harus dilakukan Lembaga keuangan syariah dalam membangun budaya kepatuhan di lembaga keuangan syariah. Budaya kepatuhan ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa lembaga keuangan syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam dan terhindar dari risiko pelanggaran syariah. Metode pelatihannya dapat dilakukan dengan pelatihan online, tatap muka, ataupun seminar dan workshop.
Membangun Kepercayaan melalui Kepatuhan Syariah
Kepatuhan syariah memainkan peran penting dalam membangun kepercayaan di mata nasabah dan pemangku kepentingan. Nasabah lembaga keuangan syariah umumnya memilih lembaga keuangan syariah karena keyakinan mereka terhadap prinsip-prinsip syariah Islam. Kepatuhan syariah yang diimplementasikan dengan baik menunjukkan komitmen , lembaga keuangan syariah terhadap prinsip-prinsip tersebut, sehingga memperkuat dapat kepercayaan nasabah.
Berikut beberapa cara agar kepatuhan syariah dapat membangun kepercayaan:
1. Meningkatkan Transparansi
Lembaga keuangan syariah yang patuh syariah harus transparan tentang produk dan layanannya, serta proses operasinya. Transparansi memastikan bahwa LKS dapat dipertanggungjawabkan atas tindakan dan keputusannya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri keuangan syariah.
2. Meningkatkan Kualitas Produk dan Layanan
Nasabah lembaga keuangan syariah memiliki kebutuhan dan ekspektasi yang beragam. Lembaga keuangan syariah yang mampu menyediakan produk dan layanan berkualitas tinggi yang sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi nasabah akan mendapatkan kepercayaan dan loyalitas nasabah.
3. Membangun Komunikasi yang Efektif
Komunikasi yang efektif merupakan kunci utama bagi lembaga keuangan syariah (LKS) yang patuh syariah untuk membangun kepercayaan dan loyalitas dengan pelanggan dan pemangku kepentingan. Dengan komunikasi yang efektif, lembaga keuangan syariah dapat menyampaikan informasi secara jelas dan transparan, membangun hubungan yang positif dengan nasabah, dan menyelesaikan permasalahan dengan cepat dan profesional.
Kepatuhan syariah bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan menciptakan nilai bagi nasabah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan menjadikan kepatuhan syariah sebagai budaya dan strategi inti, industri keuangan syariah dapat mencapai potensi penuhnya dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan ekonomi dan sosial umat.
Oleh: Karimah Sholehah
Mahasiswi Institut Agama Islam Tazkia










