Mendikdasmen: Tunjangan Profesi Guru Akan Cair Tiap Bulan
Abdul Muti, Mendikdasmen
RIAUEDUKASI.COM, JAKARTA – Perombakan besar benar-benar terjadi pada mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2025.
Bukan hanya mengubah TPG (Tunjangan Profesi Guru) menjadi direct transfer langsung dari pusat ke rekening penerima.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga rombak frekuensi pencairan bukan lagi 3 bulan sekali.
Dirombaknya mekanisme penyaluran ini berawal dari adanya berbagai keluhan keterlambatan. Sehingga Abdul Mu'ti beserta jajaran segera melakukan evaluasi dan kajian mendalam.
Hasilnya, diterbitkanlah Peraturan Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025. Sebagai kejutan awal, TPG Triwulan I yang biasanya cair mulai bulan April dimajukan di bulan Maret.
Sekaligus diberikan sebagai hadiah hari raya Idul Fitri 1446 H. Menambah asupan kebutuhan jelang lebaran selain mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Transfer langsung di bulan Maret ini merupakan hadiah untuk para guru agar dapat merayakan Idul Fitri dengan gembira," kata Mu'ti dikutip dari YouTube KEMENDIKDASMEN pada Jumat (4/4/2025).
Pada pencairan TPG Triwulan I tahun 2025 ini masih mengakumulasi tunjangan bulan Januari, Februari, dan Maret 2025.
Masih menggunakan sistem periode Triwulan atau 3 bulan sekali. Lalu kapan mulai cair setiap satu bulan?
Mekanisme pencairan langsung itu sendiri juga masih terdapat beberapa kendala.
Terutama pada proses penarikan data rekening Guru ASN Daerah yang lamban dan belum diterima pihak pusat.
Sehingga progres penyaluran TPG Triwulan I masih mencapai 40 persen secara nasional.
Dilansir dari data yang dirilis Kemendikdasmen, dari 1.476.964 guru ASN sasaran masih 587.905 guru yang menerima.
Salah satu sebab utamanya yaitu Info GTK masih berada di kode 13. Artinya, data rekening guru belum terverifikasi di Info GTK.
Tapi yang pasti, selama Info GTK sudah valid maka tinggal menunggu proses pencairan saja. Hanya soal waktu saja yang lebih lambat dari jadwal yang ditetapkan.
Jadwal Pencairan TPG 2025
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, jadwal pencairan TPG sudah ditentukan.
Diberikan setiap bulan dengan periodik pencairan setiap 3 bulan sekali, yaitu:
- TPG Triwulan I mulai Maret
- TPG Triwulan II mulai Juni
- TPG Triwulan III mulai September
- TPG Triwulan IV mulai November.
Jadwal tersebut merujuk pada regulasi resmi dan Juknis penyalurannya.
Namun berbeda dengan pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang menyebut pencairan TPG 2025 akan dilakukan setiap bulan sekali. Bukan lagi cair 3 bulan sekali seperti sebelumnya.
Menurut Mu'ti, pencairan tunjangan sertifikasi guru setiap bulan sekali akan dilakukan mulai April 2025.
"Sebelumnya pembayaran tunjangan dilakukan 3 bulan sekali, per peluncuran ini nanti dibagikan atau ditransfer setiap bulan," kata Abdul Mu'ti.
Pernyataan itu disampaikannya pasca peluncuran mekanisme baru penyaluran TPG 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto.
Regulasi dan pernyataan berbeda, para guru penerima tunjangan sertifikasi masih menunggu aksi nyata perombakan yang terjadi.
Jika TPG Triwulan I tahun 2025 masih dicairkan secara periodik 3 bulan sekali, maka mulai April ini sedang ditunggu pencairan satu bulan sekali.***










