BANNER IDUL FITRI

Rokan Hilir

6.200 Santri Ikuti Perayaan Hari Santri Nasional 2023 Tingkat Provinsi Riau

Daerah Selasa, 24 Oktober 2023 - 12:45 WIB
6.200 Santri Ikuti Perayaan Hari Santri Nasional 2023 Tingkat Provinsi Riau

Gubernur Riau, Syamsuar foto bersama santri di Pondok Pesantren Bidayatul Hidayah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Ahad (22/10/2023).

PEKANBARU (DPPR) – Perayaan Hari Santri Nasional tahun 2023 tingkat Provinsi Riau diselenggarakan di Pondok Pesantren Bidayatul Hidayah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Ahad (22/10/2023).

Ketua Panitia Hari Santri 2023 tingkat Provinsi Riau, menerangkan bahwa ada sebanyak 6.200 anak yang berkumpul memperingati di Ponpes Bidayatul Hidayah Rohil. Ia menambahkan bahwa ini merupakan peserta terbanyak dari tahun-tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah, tahun ini setiap perwakilan ponpes se-provinsi Riau berkumpul di Pondok Pesantren Bidayatul Hidayah. Jumlah santri yang terdaftar ada sebanyak 6200 anak dan ini merupakan jumlah peserta terbanyak dari peringatan sebelumnya," tukasnya. 

Perayaan hari santri ini dihadiri Gubernur Riau (Gubri). Dalam sambutannya, Gubri mengatakan peringatan hari santri ini merupakan bentuk resolusi jihad yang penetapannya sejak tahun 22 Oktober 1945. Resolusi ini mengobarkan semangat umat Islam melawan penjajah demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

BANNER DUKA ZUM

"Alhamdulillah pada hari ini kita dapat hadir dalam rangka upacara hari santri tahun 2023 tingkat Provinsi Riau. Kita mengikuti upacara hari santri tingkat provinsi, dimana penetapan hari santri merujuk pada munculnya resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945," katanya.

Resolusi jihad merupakan seruan ulama kyai dan santri yang mewajibkan setiap muslim Indonesia untuk membela tanah air dan mempertahankan NKRI. Resolusi jihad tersebut telah berperan meleburkan sekat antarkelompok di kalangan bangsa Indonesia yang beragam latar belakang.

"Resolusi jihad telah menyeimbangkan spiritualitas individu yang bersifat vertikal dengan kepentingan bersama yang bersifat horizontal. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlwan," jelasnya.

Gubri melihat peran strategis kyai, ulama dan santri dalam perjuangan heroiknya mempertahankan NKRI. Maka negara menetapkan hari santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri. (Eka/int)

Laporan : EKA
Editor : Eka