OJK Riau Catat 51.391 Rekening Pelajar, Nilainya Capai Rp45,56 Miliar
Mohammad Fredly Nasution, Plt Kepala OJK Provinsi Riau
RIAUEDUKASI.COM, PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mencatat perkembangan positif dalam gerakan literasi dan inklusi keuangan pelajar. Sepanjang Juli 2025 hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 51.391 rekening dengan nominal sekitar Rp45,56 miliar.
Selain pembukaan rekening, sebanyak 14.283 pelajar di Riau juga telah mengikuti berbagai kegiatan edukasi keuangan selama periode tersebut.
Plt Kepala OJK Provinsi Riau, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, program menabung merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun kesadaran finansial generasi muda.
Namun, menurutnya, edukasi keuangan tidak cukup hanya dengan mendorong pelajar memiliki rekening. Mereka juga perlu dibekali kemampuan mengelola keuangan dan mengambil keputusan secara bijak.
“Menabung bukan sekadar menyimpan uang, tetapi merupakan proses membangun kebiasaan untuk merencanakan masa depan dan mengelola keuangan secara bijak. Kebiasaan tersebut harus ditanamkan sejak dini agar menjadi bagian dari karakter generasi muda,” ungkapnya.
Hal itu disampaikannya saat Puncak Hari Indonesia Menabung dan Puncak Bulan Literasi Keuangan Tahun 2026 di Ballroom Kantor OJK Provinsi Riau, Kamis (20/8/2026).
Fredly menjelaskan, sepanjang satu tahun terakhir berbagai kegiatan edukasi keuangan telah dilaksanakan di sekolah-sekolah di Riau. Kegiatan tersebut mencakup edukasi menabung, pengelolaan keuangan, literasi keuangan digital, hingga pembukaan rekening pelajar.
“Dalam satu tahun terakhir, tercatat 51.391 rekening dengan nominal sekitar Rp45,56 miliar serta 14.283 pelajar mengikuti kegiatan edukasi keuangan. Capaian ini menunjukkan bahwa gerakan literasi dan inklusi keuangan terus berkembang melalui kolaborasi berbagai pihak,” jelasnya.
Ia menambahkan, edukasi kepada pelajar juga diarahkan untuk membangun kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan. Pelajar didorong untuk menetapkan tujuan menabung serta mengenali legalitas produk keuangan sebelum menggunakannya.
Menurut Fredly, masyarakat yang semakin memahami haknya akan lebih mampu menggunakan produk dan jasa keuangan secara tepat. Karena itu, peningkatan literasi perlu dilakukan bersamaan dengan penguatan perlindungan konsumen.
“Masyarakat yang semakin memahami haknya akan lebih mampu menggunakan produk dan jasa keuangan secara tepat. Karena itu, peningkatan literasi harus terus dilakukan bersamaan dengan penguatan perlindungan konsumen,” katanya.
Ia menegaskan, penguatan literasi keuangan sejak usia sekolah diharapkan dapat membentuk generasi muda yang mampu mengambil keputusan finansial secara mandiri, bijak, dan bertanggung jawab di tengah perkembangan layanan keuangan digital.
“Kami ingin pelajar memiliki kemampuan mengambil keputusan keuangan secara mandiri dan bertanggung jawab. Semangat menabung harus berjalan bersama dengan pengetahuan agar mereka mampu menghadapi perkembangan layanan keuangan digital,” pungkasnya.***










