Pemprov Riau Perkuat Dukungan untuk Pesantren, Jumlahnya Tembus 550 Lembaga
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur menyampaikan sambutan dalam pertemuan dengan anggota DPR RI Komisi VIII.
RIAUEDUKASI.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya memperkuat pengembangan pondok pesantren sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia. Dukungan tersebut diwujudkan melalui regulasi, pembinaan, serta kolaborasi lintas sektor untuk mendorong kemajuan pendidikan Islam di daerah.
"Perkembangan jumlah pondok pesantren di Riau sangat luar biasa. Dalam dua tahun terakhir jumlahnya melonjak hingga lebih dari 500 pondok pesantren. Ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan berbasis pesantren," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama anggota DPR RI Komisi VIII di Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (8/7/2026).
Zulkifli mengungkapkan perkembangan jumlah pondok pesantren di Riau mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Jika pada 2020 jumlah pesantren berkisar 260 hingga 280 lembaga, kini telah meningkat menjadi sekitar 550 pondok pesantren.
Menurutnya, pertumbuhan jumlah pesantren tersebut harus diiringi dengan penguatan tata kelola, pembinaan, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar kualitas pendidikan pesantren di Riau terus meningkat.
Dilanjutkan, Riau menjadi salah satu provinsi di luar Pulau Jawa yang telah memiliki regulasi khusus mengenai fasilitasi penyelenggaraan pesantren.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap penguatan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren pada 2024. Regulasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai pedoman kolaborasi dan pembinaan pondok pesantren.
Selain itu, Pemprov Riau juga mendorong tidak ada lagi sekat antara sekolah umum dan pondok pesantren dalam pembangunan pendidikan. Seluruh lembaga pendidikan diharapkan memperoleh perhatian yang setara agar mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Riau.***










