Toleransi Natal 2025: Menjaga Akidah dan Etika Moderasi Beragama
Oleh: Drs H Danusiri MAg
Wakil Ketua PDM Kota Semarang, Dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan Unimus
DISKURSUS mengenai Toleransi Natal 2025 kembali menjadi sorotan publik menjelang peringatan hari besar umat Kristiani pada Kamis, 25 Desember besok. Di tengah dinamika sosial, pemahaman tentang Moderasi Beragama menjadi kunci penting untuk mendudukkan kembali perbedaan antara esensi agama dan praktik beragama secara jernih.
Memahami Perbedaan Agama dan Beragama
Agama (ad-Dîn) dan beragama (at-Tadayyun) adalah dua hal yang berbeda, meski keduanya tidak dapat dipisahkan. Agama merupakan undang-undang ketuhanan yang diberikan kepada manusia sebagai alat mencapai kebahagiaan dunia-akhirat.
Definisi tersebut dimajukan oleh Muhammad Syalthout yang direpro oleh Muhammad Teuku Hasbi ash-Shiddiqie, ulama ahli hadis nomor satu di Indonesia. Sementara itu, beragama adalah praktik pelaksanaan undang-undang dari Tuhan oleh manusia.
Dalam Islam, wujud undang-undang tersebut adalah Al-Qur’an. Di dalamnya terdapat struktur yang menyerupai konstitusi, lengkap dengan pembukaan, bab, pasal, dan penutup.
Surat Al-Fatihah berperan sebagai pembukaan atau Fatihatul Kitab. Sementara 113 surat lainnya, mulai dari Al-Baqarah hingga An-Nas, bertindak sebagai bab-babnya.
Adapun ayat-ayat dalam setiap surat adalah pasal-pasalnya. Ayat tersebut bahkan bisa dipecah lagi menjadi kalam (pernyataan), layaknya rincian butir-butir dalam pasal undang-undang.
Termasuk undang-undang ketuhanan adalah Sunnah Rasulullah al-maqbûlah, yaitu tradisi yang benar-benar autentik dari Nabi Muhammad. Merujuk ke surat an-Najm ayat 2-4, sabda beliau itu hakikatnya adalah wahyu, bukan pelampiasan hawa nafsu.
Menguji Kebenaran dalam Moderasi Beragama
Perbedaan mendasar antara “agama” dan “beragama” terletak pada sifat kebenarannya. Kebenaran agama bersifat mutlak (untestable trust) berdasarkan iman, tidak berubah, dan berlaku sepanjang zaman.
Sebagai contoh, sekali wahyu turun berbunyi Qul Huwallâhu Aḩad, sampai kiamat bunyi ayat tersebut tidak akan berubah. Pesan pokoknya jelas: Allah itu Esa.
Namun, ketika ayat ini direspons oleh manusia melalui praktik beragama, muncul variasi makna tentang “Esa”. Perspektif orang Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha mengenai konsep ketunggalan Tuhan tentu berbeda-beda.
Secara alamiah, manusia memiliki perbedaan tingkat kecerdasan dan metodologi dalam memahami sesuatu. Karena itulah, kebenaran beragama bersifat relatif (testable trust) yang harus diuji dalam medan kehidupan.
Hasil pemahaman manusia atas wahyu sangat terbuka; bisa benar atau salah, serta bisa menimbulkan kedamaian atau justru perpecahan. Dari sini muncul kelompok seperti moderat versus radikal, atau toleran versus intoleran.
Menilik Fenomena Nataru dan Akidah Islam
Saat ini, masyarakat sedang menyongsong fenomena Nataru (Natal dan Tahun Baru). Perlu dipahami bahwa Natal adalah upacara suci dalam keyakinan Kristiani (Katolik dan Kristen).
Umat Kristiani mengimani bahwa Yesus lahir pada 25 Desember dan wafat di tiang salib untuk menebus dosa manusia. Mereka meyakini doktrin Trinitas: Tuhan Bapa, Tuhan Putra, dan Roh Kudus sebagai satu kesatuan yang Esa.
Peringatan Natal pada intinya adalah ritual mengagungkan Yesus. Sementara penggabungan dengan tahun baru 1 Januari merupakan adopsi sejarah dari tradisi Yunani purba terkait dewa Janus (Januarius mensis).
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dan Etika Toleransi
Secara aspek teologis, umat Islam jelas tidak boleh ikut mengimaninya. Hal ini berlandaskan pada Surat Ali Imran ayat 85:
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ ٱلْإِسْلَٰمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ
Artinya: “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
Lantas, bagaimana sikap Toleransi Natal 2025 yang benar? Islam mengajarkan kita untuk membiarkan mereka melaksanakan ibadah dengan khidmat sesuai prinsip: Lakum dînukum waliyadin (Untukmu agamamu, dan untukku agamaku).
Dalam interaksi sosial, umat Islam diperbolehkan memberikan hadiah (bukan sedekah) untuk mempererat hubungan bertetangga. Hal ini penting agar kehidupan lintas agama tetap nyaman tanpa harus mengganggu akidah.
Terkait debat hukum mengucapkan selamat Natal, umat Islam tidak perlu merasa risih jika memilih untuk tidak mengucapkannya. Toleransi sejati bukan berarti mengakui doktrin iman orang lain, melainkan menunjukkan sikap ramah dan hormat secara nyata.
Menjaga Kemurnian Tauhid yang Rasional
Umat Islam wajib menjaga secara utuh pasal-pasal yang terkait dengan akidah tauhidiyah yang murni. Kemurnian teks aḩad (esa) adalah tetap esa —sebelum, saat, maupun sesudah adalah esa.
Bagi umat Islam, rasio harus organis dengan intuisi, sehingga menghasilkan tauhid yang rasional. Hal ini berbeda dengan doktrin Trinitas yang dalam perspektif Islam dianggap irrasional.
Sebagai penutup, semangat Moderasi Beragama menuntut kita untuk saling menghormati pola-pola perbedaan iman. Dalam Islam, tidak ada paksaan dalam beragama, dan menjaga kedamaian Toleransi Natal 2025 adalah bagian dari kedewasaan kita berbangsa.(muhammadiyahsemarangkota.org)










