BANNER HARDIKNAS 2026

Pengurus OSIS dan Pramuka Bisa Masuk Jalur Prestasi dalam SPMB 2025

Nasional Senin, 03 Februari 2025 - 20:27 WIB
Pengurus OSIS dan Pramuka Bisa Masuk Jalur Prestasi dalam SPMB 2025

RIAUEDUKASI.COM, JAKARTA - Pengurus OSIS (organisasi siswa intra sekolah) dan Pramuka kini dapat masuk dalam jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Jalur prestasi merupakan jalur penerimaan siswa yang didasarkan pada prestasi akademik maupun nonakademik.

"Nonakademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain, nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," ujar Abdul Mu'ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025) pada media.

Selain jalur prestasi, terdapat tiga jalur lain dalam penerimaan siswa baru melalui SPMB. Yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.

Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru
Abdul Mu'ti menyatakan, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa penerimaan murid baru hanya melalui sistem zonasi.

BANNER HADIS NABI

Ia menjelaskan bahwa sistem domisili, yang selama ini dikenal sebagai zonasi, akan mengalami beberapa penyesuaian dalam implementasinya. Tergantung pada wilayah tempat tinggal siswa.

Mendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu. Sementara jalur mutasi diberikan bagi siswa yang berpindah domisili akibat tugas orang tua.

Jalur ini juga mencakup kuota khusus bagi anak-anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Menurut Abdul Mu'ti, perubahan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB bukan sekadar pergantian nama. Melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi semua kalangan.

"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto), dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," katanya.

Empat Jalur Utama SPMB 2025
Dalam kebijakan baru ini, SPMB 2025 akan memiliki empat jalur utama:

1. Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi dalam PPDB.
2. Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
3. Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena pekerjaan orang tua atau alasan lainnya.
4. Jalur Prestasi: Mempertimbangkan prestasi akademik, nonakademik, serta aspek kepemimpinan.

Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB
Meski secara konsep serupa, terdapat beberapa perbedaan utama antara SPMB 2025 dan sistem PPDB sebelumnya:

1. Penghapusan Sistem Zonasi
Pemerintah mengganti jalur zonasi dengan jalur domisili. Detail teknis mengenai pelaksanaan jalur ini akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri yang masih dalam proses penyusunan.

2. Perubahan Kuota Penerimaan
Persentase penerimaan siswa melalui masing-masing jalur dalam SPMB akan mengalami perubahan dibandingkan dengan sistem PPDB sebelumnya.

3. Jalur Prestasi dengan Aspek Kepemimpinan
Jika sebelumnya jalur prestasi hanya mempertimbangkan prestasi akademik serta nonakademik di bidang seni dan olahraga, kini aspek kepemimpinan juga menjadi faktor penting.

"Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus OSIS atau pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ujar Abdul Mu'ti.

4. Penambahan Kuota Jalur Afirmasi
Pemerintah meningkatkan persentase penerimaan melalui jalur afirmasi, yang tetap ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

"Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah ya memang masih untuk dua kelompok. Pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berdasarkan keluarga yang kurang mampu," ungkap Abdul Mu'ti.

Persetujuan Presiden dan Koordinasi Pemerintah
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa seluruh perubahan dari PPDB ke SPMB telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, koordinasi telah dilakukan dengan beberapa menteri terkait, termasuk Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

"Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," katanya.

Lebih lanjut, Abdul Mu'ti juga merencanakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPMB 2025.

"InsyaAllah besok pagi jam 7 kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Dengan diterapkannya SPMB 2025, pemerintah berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih efektif dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Indonesia.***

Editor : Zulkifli Ali