TAHUN ISLAM 1448 H

Komitmen Green City dan Terpilihnya Pekanbaru sebagai Ketua Kerja Sama IMT-GT

Serba Serbi Kamis, 16 Juli 2026 - 19:38 WIB
Komitmen Green City dan Terpilihnya Pekanbaru sebagai Ketua Kerja Sama IMT-GT

Markarius Anwar, Wakil Wali Kota Pekanbaru

RIAUEDUKASI.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat komitmennya mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui program Green City atau Kota Hijau. Tekad tersebut semakin terakselerasi dengan status Pekanbaru sebagai Ketua The Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT).

IMT-GT (Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle) merupakan forum kerja sama sub-regional ASEAN yang dibentuk pada tahun 1993 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi di wilayah Semenanjung Malaka.

Wilayah cakupannya 38 kota meliputi di antaranya Indonesia 10 provinsi di Pulau Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung), Malaysia; 8 negara bagian dan Thailand; 14 provinsi di wilayah selatan.

Salah satu yang terus didorong adalah penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) serta penanaman pohon di kawasan permukiman, termasuk pada setiap pembangunan perumahan baru.

BANNER SPMB SD BABUSSALAM

"Saat ini, kami resmi meluncurkan program Green City, yaitu kota yang mengedepankan aspek pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, komitmen tersebut juga mendapat pengakuan di tingkat regional. Kota Pekanbaru dipercaya menjadi ketua jaringan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) yang beranggotakan 38 kota dengan komitmen membangun kota hijau dan ramah lingkungan.

"Seluruh pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan. Ini menjadi komitmen yang terus kami jalankan agar pembangunan di Pekanbaru tetap berkelanjutan," terang Markarius.

Untuk mendukung program Green City, Pemko Pekanbaru tengah menjalankan tiga program utama. Pertama, peningkatan pengelolaan sampah melalui optimalisasi tempat pemrosesan akhir (TPA), pembangunan waste station di tingkat masyarakat, serta mendorong keterlibatan warga melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dan pemilahan sampah dari sumbernya.

Selain itu, pemko juga tengah mengembangkan pemanfaatan gas metana dari TPA sebagai sumber energi listrik melalui program waste to energy.

Program kedua adalah konversi angkutan umum berbahan bakar minyak (BBM) menjadi bus listrik sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi karbon di sektor transportasi.

Sementara program ketiga adalah Green School. Program ini bertujuan menanamkan kesadaran lingkungan kepada peserta didik sejak dini.

"Saya harap pengembang perumahan turut mendukung program tersebut dengan memenuhi ketentuan penyediaan ruang terbuka hijau di setiap kawasan perumahan," ucap Markarius.

Ia menyebut, regulasi mengenai kewajiban penyediaan RTH, yang porsinya mencapai sekitar 30 persen dari luas kawasan, harus dipatuhi.

Penyediaan ruang terbuka hijau sangat penting, terutama pada pembangunan perumahan bersubsidi maupun kawasan hunian lainnya. Pengembang diingatkan agar tidak hanya memaksimalkan lahan untuk bangunan tanpa menyisakan ruang hijau.

"Jangan sampai seluruh lahan dipenuhi rumah atau ruko tanpa menyediakan ruang terbuka hijau. Kami berharap hal seperti itu tidak lagi terjadi,” harapnya.

“Yang terpenting adalah terjalinnya komunikasi yang baik antara pemko dengan para pengembang. Agar pembangunan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan hunian dan kelestarian lingkungan," tegasnya lagi.***

 

Editor : Zulkifli Ali