Perkuat Peran Ayah, ASN Pemprov Riau Diimbau Antar Anak ke Sekolah di Hari Pertama
Kegiatan MPLS di SMPN 5 Pekanbaru.
RIAUEDUKASI.COM, PEKANBARU - Hari pertama sekolah, Senin (13/7/2026), seorang ayah yang memiliki anak usia sekolah, diminta untuk mengantarkannya ke sekolah. Gerakan ini untuk memperkuat peran ayah dalam keluarga seperti yang dianjurkan Kemendikdasmen.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), turut mengeluarkan imbauan sekaligus memberi kemudahan bagi aparatur sipil negara (ASN)-nya laki-laki, yang punya anak usia sekolah. Ini juga tindak lanjut dari surat edaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Kepala BKD Riau Budi Fakhri mengatakan, menindaklanjuti imbauan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), pihaknya mengajak seluruh ASN laki-laki atau seorang ayah yang memiliki anak usia sekolah untuk dapat berperan aktif dalam mendukung tumbuh kembang anak.
“Menindaklanjuti imbauan Menteri PAN RB, kami mengeluarkan imbauan gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah pada Senin 13 Juli 2026,” kata Kepala BKD Riau Budi Fakhri.
Dilanjutkan Budi, bagi ASN yang mengantarkan anaknya ke sekolah, absensi diperbolehkan dilakukan di luar titik absen biasa atau boleh menggunakan presensi di luar tilok (PDT).
“Dengan ketentuan PDT hanya digunakan untuk keperluan mengantar anak sekolah di hari pertama masuk. Lokasi PDT dapat digunakan di sekolah anak. Pastikan tetap mengisi keterangan dengan lengkap dan benar,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengajak ASN Pemprov Riau untuk mewujudkan ASN yang tidak hanya profesional di tempat kerja, namun juga hadir dan terlibat aktif dalam kehidupan keluarganya,” sebutnya.***










