HARI SARJANA NASIONAL

Pekanbaru

Dewandik Riau Geram Pakaian Seragam Dibisniskan, Bisa Kena Pidana

Daerah Selasa, 08 Oktober 2024 - 08:31 WIB
Dewandik Riau Geram Pakaian Seragam Dibisniskan, Bisa Kena Pidana

RIAUEDUKASI.COM - Cuan bisnis seragam siswa baru di SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau menembus nilai lebih dari Rp 174 miliar pada tahun 2024. Proyek rutin yang dilakukan sekolah dibalut keputusan komite sekolah ini sangat kuat dan rentan unsur gratifikasi yang merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.

Pihak-pihak yang terkait dalam pengadaan seragam siswa SMA/SMK Negeri di Riau, secara khusus yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) bisa terancam pada ancaman hukuman gratifikasi. Apalagi kegiatan bisnis sekolah ini terus berlanjut hingga hari ini.

Menanggapi isu yang berkembang seputar pakaian seragam yang memberatkan orang tua siswa, Dewandik Riau memberikan peringatan bahwa jangan ada pihak-pihak yg diluar satuan pendidikan memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Soal pakaian seragam sekolah ini sudah ada aturan mainya. Jangan sampai memberatkan orangtua siswa. Ada peraturan pemerintah dan Diknas Riau soal ini. Jangan ada pihak-pihak yang mencari keuntungan tertentu," ujar Ketua Dewandik Riau Prof Dr Junaidi SS M Hum PhD.

BANNER SPMB SD BABUSSALAM

Lanjutnya dia berharap, pihak yang bersangkutan mengikuti aturan main yang sudah ditetapkan. "Serahkan urusan ini kepada masing-masing orangtua siswa. Jangan ada lembaga luar sekolah yang mau mengatur. Sekolah juga harus taat dengan aturan yang ada," lanjutnya.

Sikap keras Dewandik Riau ini Sempena ditemukan ada pihak yang mengatas namakan komite sekolah yang menetapkan dan ikut campur harga pakaian seragam sekolah.

Hal ini sempat viral di bebrapa media online adanya dugaan pihak-pihak yang bermain dalam pengadaan Seragam sekolah. Bahkan dugaan ini menyangkut dana puluhan miliar rupiah.

"Dewandik dan ombudsman sudah mengingatkan sejak lama, jangan ada yang memberatkan orang tua," lanjut Junaidi yang juga rektor Unilak ini. (sa)

Laporan : Saiful Azim
Editor : Eka