HARI SARJANA NASIONAL

Pekanbaru

Kunker ke SMKN Pertanian Terpadu, DPPR Sarankan SK Pengurus Komite Diperpanjang

Daerah Kamis, 12 September 2024 - 13:22 WIB
Kunker ke SMKN Pertanian Terpadu, DPPR Sarankan SK Pengurus Komite Diperpanjang

RIAUEDUKASI.COM - Dewan Pendidikan Provinsi Riau (DPPR) lakukan kunjungan kerja ke SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru. Dalam kunjungan tersebut, DPPR mendiskusikan terkait keberadaan komite sekolah, peran dan fungsi, keterlibatan dalam membantu mutu, proses belajar mengajar.

Kedatangan anggota DPPR Yaitu Dr. Masyhuri, Drs. Martius B dan Khaidir Akmalmas disambut Kepala Sekolah SMKN Pertanian Terpadu Dra. Sudarti, MM. Diskusi yang dilaksanakan di ruang guru tersebut juga dihadiri Ketua Komite Sekolah Ir.H. Marzaman, MP dan Sekretaris Komite Sekolah H. Ibnu Hajar, S,Pd.

“Dari perbincangan pagi itu, kami mendapatkan informasi bahwa Komite Sekolah telah berperan aktif di satuan pendidikan yakni di SMKN Pertanian Terpadu, mulai PPDB, ikut menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di lingkungan sekolah,” ujar anggota DPPR Dr. Masyhuri.

Hasil diskusi antara pengurus komite sekolah, Kepsek dan DPPR ada beberapa kesepakatan. Diantaranya DPPR menyarankan pengurus komite sekolah dapat diperpanjang satu tahun lagi, karena SK dari Kepsek hanya berlaku 2 tahun.

BANNER SPMB SD BABUSSALAM

“Kemudian pihak sekolah juga meminta bantuan DPPR terkait permohonan sekolah untuk merehab asrama yang telah lama dibangun beserta kelengkapan asrama yang sudah diajukan pihak sekolah kepada Disdik Riau,” sebut Masyhuri.

SMKN Pertanian Terpadu mempunyai lima program keahlian, yakni Agribisnis Tanaman, Agribisnis Perikanan, Agribisnis Peternakan, Pengolahan Hasil Pertanian dan Usaha Pertanian Terpadu.

Saat ini SMKN pertanian Terpadu mempunyai 1.200 orang siswa, 93 orang guru dengan berbagai keahlian serta tenaga kependidikan.

“Di SMKN Pertanian Terpadu, siswa ada diasramakan dengan kapasitas 425 orang laki-laki dan perempuan saat ini terisi 389 orang. Beberapa diantaranya ada yang sedang magang,” tutur Masyhuri. (sa)

Laporan : Saiful
Editor : Eka