BANNER IDUL FITRI

Siak

Dewan Pendidikan Siak Dilantik, Ini Harapan DPPR

Daerah Jumat, 01 Desember 2023 - 10:24 WIB
Dewan Pendidikan Siak Dilantik, Ini Harapan DPPR

Pelantikan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Siak masa bakti 2023-2028, Kamis (30/11/2023).

SIAK (DPPR) - Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Siak masa bakti 2023-2028 resmi dilantik, Kamis (30/11/2023). Pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM di Hotel Grand Mempura.

Dalam sambutannya, H Husni Merza BBA MM mengucapkan selamat atas dilantiknya Dewan Pendidikan Kabupaten Siak Masa Bakti 2023-2028.

Pelantikan ini turut dihadiri Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau (DPPR) Drs Syahruddin MSI dan Fauzan MSi.

Syahruddin mengatakan Dewan Pendidikan Provinsi Riau berharap setelah dilantiknya Dewan Pendidikan Kabupaten Siak, bisa menjalankan fungsi dan perannya di Siak.

BANNER DUKA ZUM

"Misalnya soal memberikan masukan kepada Pemkab Siak seputar masalah dan solusi dari pendidikan di Siak, khususnya SMA/SMK/SLB," ujar Syahruddin.

Lanjut Syahruddin, banyak hal yg terjadi di satuan pendidikan saat ini. Seperti masalah putus sekolah, bullying, seputar guru, narkoba dan lain sebagainya.

"Ini membutuhkan perhatian banyak pihak, termasuk Dewan Pendidikan Siak," ungkapnya.

DPPR yakin pengurus Dewan Pendidikan Siak yang sudah dipilih bisa bersinergi dengan Pemkab, Dinas Pendidikan Riau serta Kabupaten lainnya.

Adapun Dr Edi Haryono SE.MM terpilih menjadi Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Siak periode 2023-2028. Terpilihnya Edi yang juga Rektor Institut Edi Haryono Madani Riau (EHMRI) Siak ini, berdasarkan hasil rapat pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Siak tanggal 27 Oktober lalu di Kantor Disdik Kabupaten Siak.

Dalam susunan pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Siak diketuai oleh Dr Edi Haryono SE.MM, Wakil Ketua Drs H. Khaidir S.MPd, Sekretaris dijabat oleh Drs Suprapto.MPd, Bendahara Hj Nuraini Pane. Sedangkan anggota yakni H Bakhtiar MPd, Imran.MM, H Syofian.MPd, H Baharudin.MPd, Drs. A. Hamid dan Hj Irmida.MPd

Sedangkan Bupati Siak sebagai Penasehat Dewan Pendidikan Kabupaten Siak, Sekda Siak dan Kepala Dinas Pendidikan Siak sebagai dewan pembina. (Eka)

Laporan : EKA
Editor : Eka