Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Bengkalis Kunjungi SMPN 3 Siak Kecil
Kejari Bengkalis berikan pengenalan hukum kepada siswa SMPN 3 Siak Kecil.
BENGKALIS (DPPR) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan yang bertujuan agar pelajar melek hukum sejak dini ini dilaksanakan di SMPN 3 Siak Kecil.
Dihadapan 80 pelajar, selaku narasumber Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Herdianto mengenalkan institusi kejaksaan kepada pelajar, termasuk tugas dan fungsinya. Selain itu, juga disampaikan materi soal kenakalan remaja dan bahaya narkotika.
“Alhamdulillah para pelajar sangat antusias mengikuti kegiatan ini, dan hal itu dibuktikan dengan banyaknya peserta didik yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber, dan kita juga ada memberikan cendera mata kepada para pelajar yang aktif,” ungkap Herdianto, Selasa (29/8/2023)
Mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rokan Hilir (Rohil) itu juga mengatakan JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia.
Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
"Program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khazanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman,” tuturnya.
Hadir kegiatan tersebut, Kasubsi Intelijen Kejari Bengkalis James Naibaho, Kepala Disdik diwakili Kasubag Umum Muktar, Korwilcam Siak Kecil, Kepala serta majelis guru SMPN 3 Siak Kecil. (Eka/int)










